|
Ekonomi dan Bisnis
Detikcom Dibajak
07 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Media berita online Detikcom (www.detik.com) dibajak sekelompok orang yang menyebut diri sebagai Detikcomsindication. Situs bajakan hasil kreasi mahasiswa UGM itu memakai alamat detik.id.or.id dengan format dan isi berita yang persis sama dengan aslinya. Bahkan, aksi pembajakan baru diketahui Pemimpin Redaksi Detikcom, Budiono, dalam beberapa hari lalu. "Kami sudah peringatkan pembuatnya, tindakan itu jelas-jelas melanggar etika dan hukum," kata Budiono kepada TNR, di Jakarta, Rabu (7/1).
Manajemen Detikcom pun meminta pembuat situs bajakan itu agar menghentikan aksinya sebelum jalur hukum ditempuh. "Kita coba bicara baik-baik dulu, cara itu salah. Selain membajak isi berita, Detikcomsindication juga melanggar hak paten penggunaan nama Detikcom beserta turunannya," kata Budiono.
Hal senada disampaikan Budi Rahardjo, Koordinator Indonesia Network Information Center (IDNIC) yang bertanggung jawab terhadap alokasi nama domain internet Indonesia (.id). "Tindakan Detikcomsindication adalah salah, agak nakal dan bisa berimplikasi hukum," katanya. Setidaknya, kata Rahardjo, ada dua faktor yang memberatkan pengelola situs bajakan itu. Pertama, pelanggaran hak cipta karena mengambil isi berita tanpa izin dari Detikcom. Kedua, mengambil nama Detikcom yang sudah dipatenkan.
IDNIC, kata Rahardjo, sekalipun bertanggung jawab atas alokasi nama domain, tidak bisa berbuat apa-apa terhadap pemakaian alamat detik.id.or.id. Karena Detikcomsindication misalnya, hanya mendaftarkan nama domain id.or.id kepada IDNIC. Sementara, alamat detik.id.or.id adalah subdomain yang berada di luar tanggung jawab IDNIC. "Secara teknis, pembajakan situs Detikcom dilakukan dengan teknik Parfing dengan melakukan pemindaian terhadap halaman situs dengan memakai piranti lunak tertentu dan menampilkan bagian-bagian yang dianggap perlu," kata Rahardjo. Dengan teknik itu, isi berita situs bajakan bisa diperbaharui dalam jeda waktu yang diinginkan, misalnya tiap lima atau sepuluh menit.
Sementara, pengelola Detikcomsindication dalam pernyataannya di situs bajakan itu menyebut, tindakan mereka tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh mesin pencari raksasa Google dan Yahoo. Dicontohkan, jika pengguna memanfaatkan fasilitas pencarian di Google, akan muncul berita-berita yang ada di situs Detikcom. "Itukan Google nge-grab (menyalin) content situs Detikcom, ya gak ?" pesan mereka. Bahkan dalam waktu dekat, Detikcomsindication berencana untuk menampilkan berita-berita dari situs lain, seperti Kompas dan Kedaulatan Rakyat.
Ucok Ritonga - Tempo News Room
|