[an error occurred while processing this directive]
Sidang Interpelasi:
Anggota DPR Tidak Puas atas Jawaban Presiden
19-7-2000 / 11:25 WIB
SEKRETARIS Negara Johan Effendi akhirnya ditunjuk Presiden Abdurrahman Wahid untuk membacakan jawaban Pemerintah atas hak interpelasi yang diajukan oleh DPR. Dalam pengantarnya, presiden Abdurrahman Wahid menegaskan komitmennya pada proses demokratisasi yang selalu dijunjung tinggi. Gus Dur mengingatkan bahwa bangsa Indonesia baru saja menyelenggarakan proses demokrasi.
Komitmennya pada proses demokrasi itu ditunjukkannya dengan memenuhi undangan DPR. "Saya putuskan untuk datang ke mari walaupun tak diharuskan oleh Undang-undang," ujarnya. Gus Dur mengatakan bahwa UU mengatakan bahwa presiden memiliki wewenang yang bisa dipertanggungjawabkan, namun presiden tak bisa diturunkan kecuali melakukan pengkhianatan terhadap UUD 45.
Presiden juga mengatakan sambutan positifnya atas pelaksanaan hak interpelasi dan ia mengharapkan momen ini bisa dipakai untuk saling mengawasi antaar DPR dan lembaga kepresidenan. Ia kembali menegaskan, bahwa UU yang berlaku di negara kita saat ini adalah sistem presidensiil. Sehingga, hak untuk menjatuhkan presiden seperti yang terdapat dalam sistem parlementer tidak ada, sebab dalam sistem UU kita jelas ditegaskan bahwa DPR melakukan pengawasan.
Presiden juga menegaskan bahwa ia cukup terbuka menanggapi berbagai pertanyaan tentang kinerja pemerintahannya. "Saya perintahkan kepada para menteri untuk hadir ke sidang komisi yang kerap digelar DPR RI, bila dipanggil," ujarnya. Tapi Presiden berharap agar para menteri tersebut diperlakukan sesuai dengan tujuan diadakannya dengar pendapat, yakni untuk memberikan keterangan, bukan sebagai terdakwa.
Soal pembacaan jawaban hak interpelasi, Presiden mengatakan ia terpaksa meminta orang lain emmbacakannya karena "saya tidak bisa melihat." Dan ditegaskan oleh Gus Dur bahwa pembaca tersebut bukanlah wakil Pemerintah, karena Presiden sendiri hadir. Jadi pembaca jawaban tersebut sekadar membaca saja. Dan yang dimintai tolong Gus Dur adalah Sekretaris Negara Johan Effendy.
Presiden mengatakan, seluruh jawaban yang akan diberikan sudah didiskusikan bersama para pembantunya, dan jawabannya berfokus hanya pada sebab Yusuf Kalla dan Laksamana Sukardi diberhentikan. "Untuk pertanyaan lain, dapat dijawab dalam kesempatan lain. Yang menjawabnya bisa menteri , tak harus Presiden," katanya.
Beberapa saat sebelum Johan Effendy membacakan jawaban, seorang anggota Dewan dari Fraksi Reformasi bernama Imam Rachmuni melakukan interupsi. Ia bertanya kepada pimpinan sidang, Ketua DPR Akbar Tandjung, apakah tanya jawab diperkenankan setelah jawaban Presiden dibacakan. Sebab, menurut dia, itu penting agar masyarakat bisa mengikuti apa sebenarnya yang terjadi.
Sampai berita ini ditulis, sejumlah anggota DPR mengajukan tanggapan dan pertanyaan. Masing-masing diberi waktu lima menit oleh ketua sidang. Pada umumnya para angota DPR menyatakan tidak puas atas jawaban Presiden yang tidak menyentuh substansinya, melainkan hanya garis besar sekali. Dan bila alasan pemberhentian itu adalah etik, seorang anggota DPR balik menggugat Presiden, karena menurut dia, dalam bebeapa hal, Presiden juga tidak etis. (Nezar)
Berita Lainnya: