[an error occurred while processing this directive]
Masa Persidangan Berakhir
Interpelasi Ngaso Dulu
24-7-2000 / 20:26 WIB
Hasil akhir perjalanan hak interpelasi atau hak meminta keterangan dan bertanya kepada Presiden ternyata berjalan anti-klimaks. Interpelasi yang awalnya gaungnya terdengar keras ternyata ditutup tanpa hasil yang jelas dalam sidang paripurna DPR hari ini, Senin (24/7) siang di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta. Ketua DPR, Akbar Tandjung, mengatakan, kemungkinan pembahasan interpelasi akan dilanjutkan dalam masa persidangan berikutnya (masa sidang ke-5 anggota dewan--red).
Akbar, yang ditemui usai penutupan masa persidangan ke-4 anggota Dewan melalui Rapat Paripurna mengatakan, keputusan itu diambil setelah sebelumnya DPR menerima tiga buah surat yang isinya ada yang menolak dan menerima Dewan penggunaan hak untuk meminta keterangan lanjutan kepada Presiden sehubungan dengan jawaban tertulis yang dikirimkan presiden kepada anggota Dewan, Jumat (21/7) malam.
Surat pertama merupakan pernyataan sikap yang ditandatangani 252 orang anggota Dewan yang terdiri atas lima fraksi, masing-masing: Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), Fraksi Reformasi, Fraksi Partai Daulatul Ummah (FPDU), Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) yang intinya menerima permintaan maaf Gus Dur dengan catatan Gus Dur tidak melakukan kesalahan kembali. Surat pertama ini ditandatangani secara resmi oleh RK Sembiring.
Surat kedua berasal dari Fraksi Partai Bulan Bintang (FPBB). Dua puluh lima orang anggota Fraksi ini menyatakan menerima permintaan maaf Gus Dur dengan catatan. Mereka meminta Gus Dur tidak mengulangi kesalahannya dengan melakukan berbagai tuduhan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Mereka juga meminta agar Dewan kembali mengadakan rapat lanjutan yang sifatnya terbuka kepada Presiden untuk kembali menjelaskan subtansi masalah yang sebenarnya. Surat dari FPBB ini secara resmi ditandatangani oleh salah satu ketuanya, Ahmad Soemargono.
Surat ketiga berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). FPKB sepenuhnya menerima keterangan Gus Dur dan meminta Dewan tidak melanjutkan kembali permasalahan tersebut. “Sebaiknya permasalahan ini kita cukupkan sampai di sini karena masih banyak persoalan besar yang harus kita selesaikan,” kata Taufiqurrahman, Ketua FPKB.
Akbar sendiri terhadap adanya pertentangan ini menyatakan akan menindaklanjuti keputusan tersebut. Dirinya dan pimpinan DPR lainnya akan melakukan proses bertanya kepada anggota Dewan baik yang menolak maupun yang menerima. “Prosesnya akan kita lanjutkan dalam masa sidang berikutnya, setelah tanggal 18 Agustus mendatang,” tambah Ketua Umum Partai Golkar ini. (Oman Sukmana)
Berita Lainnya: