[an error occurred while processing this directive] PBB dan Reformasi Tuntut Penjelasan Terbuka
24-7-2000 / 13:51 WIB

Meskipun Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) telah meminta maaf, fraksi Partai Bulan Bintang dan Reformasi tetap menginginkan masalah interpelasi diselesaikan secara tuntas. Sejauh ini, kedua fraksi itu menilai jabawan Gus Dur belum mengenai substansi yang mendasar. Gus Dur dinilai hanya memberikan pernyataan maaf terhadap akibat yang ditimbulkan, namun tidak menjelaskan benar-tidaknya dugaan KKN terhadap Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla. Demikian diungkapkan kedua fraksi itu di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (24/7).

Sekretaris PBB, Hamdan Zulva, mengatakan, kebijakan Presiden untuk memecat Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla adalah kebijakan publik yang diatur dalam UU No. 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari KKN. Dalam UU itu disebutkan bahwa keputusan harus disampaikan secara terbuka. “Karena itu, fraksi PBB tidak mau jika Presiden meminta rapat konsultasi dengan rapat tertutup. Walaupun Presiden memaksa, PBB akan tetap membuka hasilnya kepada publik. Karena itu sesuai dengan kebijakan UU,” kata Hamdan. Ia kemudian menambahkan, terhadap masalah KKN, jika terbukti benar, PBB tidak akan melakukan kompromi sedikit pun. “Hal ini memang tidak boleh dikompromikan. Kita menginginkan negara ini bersih,” ujarnya.

Pendapat Hamdan ini didukung Ketua Fraksi Reformasi, Hatta Radjasa. Ia mengatakan, sejauh ini, fraksi Reformasi belum puas terhadap jawaban Gus Dur. Karenanya ia meminta agar diadakan rapat terbuka. “Kita tidak ingin tertutup. Karena hal ini penting untuk memberikan akses kepada publik dalam rangka mendapatkan informasi yang benar,” katanya. Hatta juga menginginkan Presiden menjelaskan tentang pemecatan kedua menteri itu secara gamblang. Hal ini penting untuk pengambilan keputusan pihak DPR nantinya. “Kalau memang benar, maka kasus tersebut harus dibawa di dalam proses pengadilan. Tetapi kalau Presiden terbukti bohong, kita akan pikirkan. Apa Presiden model begini bisa kita pertahankan,” tambahnya. (Oman Sukmana)


Lihat Komentar | Kirim Komentar

Berita Lainnya:

  • Interpelasi Ngaso Dulu (24-7-2000 / 20:26)
  • Maaf Gus Dur Melegakan (24-7-2000 / 20:24)
  • Dewan Sampaikan Pernyataan Bersama (24-7-2000 / 15:53)
  • Golkar Terima Permintaan Maaf Gus Dur (24-7-2000 / 14:09)
  • PBB dan Reformasi Tuntut Penjelasan Terbuka (24-7-2000 / 13:51)
  • Penjelasan Gus Dur Sebaiknya Terbuka (24-7-2000 / 11:21)
  • Jawaban Gus Dur Diterima PDI-P dengan Syarat (24-7-2000 / 11:12)
  • Ekky Anggap Soal Selesai (22-7-2000 / 13:35)
  • Inilah Pertanyaan Anggota Dewan (22-7-2000 / 10:00)
  • Tiga Jam Untuk Menyusun Jawaban Gus Dur (21-7-2000 / 17:35)
  • Gus Dur Minta Maaf (21-7-2000 / 17:35)
  • Dewan Tunggu Sampai Malam (21-7-2000 / 17:35)
  • Akbar Bantah Beri Pernyataan (21-7-2000 / 17:29)
  • Teks Jawaban Presiden Kepada DPR (21-7-2000 / 17:29)
  • Sebaiknya Mega Pegang Kendali (21-7-2000 / 16:43)
  • "Saya Tak Bisa Diturunkan" (21-7-2000 / 14:43)
  • Berita Foto (20-7-2000 / 20:43)
  • Gus Dur Tantang DPR Bersikap Jujur dan Rasional (20-7-2000 / 20:43)
  • Tak Puas, DPR Akan Ajukan Memorandum (20-7-2000 / 20:27)
  • Gus, Lihatlah "Tiga Gajah" di DPR (20-7-2000 / 20:21)
  • Hak Interpelasi Tak Bisa Dinafikan (20-7-2000 / 18:36)
  • Akbar Hormati Gus Dur (20-7-2000 / 16:01)
  • "Gus Dur Bikin Masalah Baru" (20-7-2000 / 15:51)
  • Marsilam dan Johan Mengelak (20-7-2000 / 15:48)
  • "Interpelasi Tak Bertentangan UUD 45" (20-7-2000 / 14:07)
  • "Saya Divonis Gus Dur" (20-7-2000 / 13:21)
  • "Itu Bukan Salah Saya" (20-7-2000 / 12:46)
  • Cermin Konflik Elit Politik (20-7-2000 / 11:38)
  • Anggota DPR Tidak Puas atas Jawaban Presiden (20-7-2000 / 11:25)
  • Momen Penghormatan Antarlembaga (20-7-2000 / 10:46)
  • Interpelasi Sesuai Susduk No 4/1999 (20-7-2000 / 10:42)
  • Jakarta Tegang Hadapi Interpelasi (20-7-2000 / 10:35)
  • Perjalanan Sang Interpelasi (20-7-2000 / 10:29)
  • Perjalanan Sang Interpelasi (20-7-2000 / 10:29)
  • Jusuf Kalla Hanya Mengharapkan Kebenaran (19-7-2000 / 21:57)
  • Bukan Waktunya Gus Dur Melawak (19-7-2000 / 15:06) [an error occurred while processing this directive] [an error occurred while processing this directive] [an error occurred while processing this directive]