[an error occurred while processing this directive]
Interpelasi Sesuai Susduk No 4/1999
20-7-2000 / 10:42 WIB
Presiden Abdurrahman Wahid datang ke Gedung DPR Senayan, Jakarta, dengan menumpang mobil Kepresiden Mercedes Benz nomor polisi B 1. Tepat pukul 09.55 WIB, Kamis (20/7), Presiden Wahid tiba di pintu masuk Gedung Paripurna DPR.. Presiden terlihat mengenakan setelah jas tutup hitam dituntun dua orang ajudan pribadinya. Di pintu masuk, Presiden disambut Wapres Megawati Soekarnoputri yang telah hadir sekitar 10 menit sebelumnya.
Rapat interpelasi sendiri dimulai tepat pukul 10.00, ketika Presiden memasuki ruangan didampingi putrinya Siti Zanuba Ariffa Chafsoh Rahman atau biasa dipanggil Yenny. Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua DPR Akbar Tanjung, yang sekaligus bertindak sebagai ketua sidang paripurna DPR.
Rapat paripurna dihadiri oleh 439 orang dari 488 jumlah seluruh anggota DPR. Komposisi anggota Dewan yang hadir adalah FKB 47 dari 50 orang; F Reformasi 34 dari 41; TNI/Polri 34 dari 38; FDKB 5 dari 5; FKKI 10 dari 11; F Partai Dualat Umat 9 dari 9; F PDI-P 130 dari 149; dan FPP 52 dari 55.
Rapat interpelasi ini ditujukan untuk meminta keterangan kepada presiden tentang pemberhentian Laksamana Sukardi sebagai Menteri Negara Investasi dan Pemberdayaan BUMN serta Yusuf Kalla sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan peraturan Susunan dan Kedudukan DPR No. 4/1999.
Rapat meminta keterangan ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya telah juga dilakukan permintaan keterangan kepada presiden sehubungan dengan pembubaran Departemen Sosial dan Departemen Penerangan pada 18 November 1999. (Tommy Gobel/Oman Sukmana)
Berita Lainnya: