[an error occurred while processing this directive] Ketua DPR Akbar Tanjung:
Sebaiknya Mega Pegang Kendali
21-7-2000 / 14:29 WIB

Menanggapi jawaban Presiden Abdurrahman Wahid yang rencananya akan diserahkan hari Jumat (21/7) pukul 14.30 WIB, Ketua DPR, Akbar Tanjung, mengatakan, seandainya jawaban presiden tersebut tidak memuaskan anggota Dewan, hal ini akan menjelma dalam bentuk pernyataan pendapat yang keras. Hal ini dikemukakan Akbar usai menunaikan shalat Jumat (21/7) di mesjid Baiturahman, di kompleks Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta.

Menurut Akbar, kemungkinan jawaban ketidakpuasan dari anggota Dewan akan berupa pernyataan bahwa Presiden Wahid tidak konsisten, juga tidak bersungguh-sungguh merespon hak Dewan. Jadi secara politik, presiden dapat dikatakan sudah tidak mendapat kepercayaan lagi. Menurut dia, hal ini akan mempengaruhi sikap fraksi-fraksi dalam Sidang Tahunan MPR Agustus mendatang.

Mengenai akan diberikannya memorandum terhadap Presiden atas ketidak puasan anggota Dewan, Akbar mengakui, memorandum memang diberikan seandainya Presiden melanggar Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan UUD 1945. "Kemarin 'kan banyak anggota Dewan yang menyatakan Presiden sudah melanggar sumpah jabatan. Sumpah jabatan sendiri merupakan hal konstitusional yang berada di dalam Haluan Negara," kata Akbar.

Ketika ditanyakan TEMPO Interaktif, adakah bentuk kompromi-kompromi yang dilakukan Dewan terhadap Presiden, Akbar menjawab, bentuk kompromi yang akan dilakukan anggota Dewan adalah sebaiknya Gus Dur melakukan perubahan-perubahan serta fokus pada persoalan yang dihadapi. Apabila Presiden Wahid memiliki keterbatasan, Akbar menganjurkan, sebaiknya untuk menangani tugas-tugas pemerintahan, Wapres Megawati Soekarnoputri lebih diberi kepercayaan. "Mungkin Dus Dur lebih pada tugas-tugas kenegaraan saja," ujar Akbar, "Sedangkan operasional dalam pemerintahan sebaiknya diberikan kepada Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri.

(Tommy M.Gobel)


Lihat Komentar | Kirim Komentar

Berita Lainnya:

  • Interpelasi Ngaso Dulu (24-7-2000 / 20:26)
  • Maaf Gus Dur Melegakan (24-7-2000 / 20:24)
  • Dewan Sampaikan Pernyataan Bersama (24-7-2000 / 15:53)
  • Golkar Terima Permintaan Maaf Gus Dur (24-7-2000 / 14:09)
  • PBB dan Reformasi Tuntut Penjelasan Terbuka (24-7-2000 / 13:51)
  • Penjelasan Gus Dur Sebaiknya Terbuka (24-7-2000 / 11:21)
  • Jawaban Gus Dur Diterima PDI-P dengan Syarat (24-7-2000 / 11:12)
  • Ekky Anggap Soal Selesai (22-7-2000 / 13:35)
  • Inilah Pertanyaan Anggota Dewan (22-7-2000 / 10:00)
  • Tiga Jam Untuk Menyusun Jawaban Gus Dur (21-7-2000 / 17:35)
  • Gus Dur Minta Maaf (21-7-2000 / 17:35)
  • Dewan Tunggu Sampai Malam (21-7-2000 / 17:35)
  • Akbar Bantah Beri Pernyataan (21-7-2000 / 17:29)
  • Teks Jawaban Presiden Kepada DPR (21-7-2000 / 17:29)
  • Sebaiknya Mega Pegang Kendali (21-7-2000 / 16:43)
  • "Saya Tak Bisa Diturunkan" (21-7-2000 / 14:43)
  • Berita Foto (20-7-2000 / 20:43)
  • Gus Dur Tantang DPR Bersikap Jujur dan Rasional (20-7-2000 / 20:43)
  • Tak Puas, DPR Akan Ajukan Memorandum (20-7-2000 / 20:27)
  • Gus, Lihatlah "Tiga Gajah" di DPR (20-7-2000 / 20:21)
  • Hak Interpelasi Tak Bisa Dinafikan (20-7-2000 / 18:36)
  • Akbar Hormati Gus Dur (20-7-2000 / 16:01)
  • "Gus Dur Bikin Masalah Baru" (20-7-2000 / 15:51)
  • Marsilam dan Johan Mengelak (20-7-2000 / 15:48)
  • "Interpelasi Tak Bertentangan UUD 45" (20-7-2000 / 14:07)
  • "Saya Divonis Gus Dur" (20-7-2000 / 13:21)
  • "Itu Bukan Salah Saya" (20-7-2000 / 12:46)
  • Cermin Konflik Elit Politik (20-7-2000 / 11:38)
  • Anggota DPR Tidak Puas atas Jawaban Presiden (20-7-2000 / 11:25)
  • Momen Penghormatan Antarlembaga (20-7-2000 / 10:46)
  • Interpelasi Sesuai Susduk No 4/1999 (20-7-2000 / 10:42)
  • Jakarta Tegang Hadapi Interpelasi (20-7-2000 / 10:35)
  • Perjalanan Sang Interpelasi (20-7-2000 / 10:29)
  • Perjalanan Sang Interpelasi (20-7-2000 / 10:29)
  • Jusuf Kalla Hanya Mengharapkan Kebenaran (19-7-2000 / 21:57)
  • Bukan Waktunya Gus Dur Melawak (19-7-2000 / 15:06) [an error occurred while processing this directive] [an error occurred while processing this directive] [an error occurred while processing this directive]