[an error occurred while processing this directive]
Laksamana Sukardi:
"Saya Divonis Gus Dur"
20-7-2000 / 13:21 WIB
Laksamana Sukardi, mantan Menteri Negara Penanaman Modal dan Pemberdayaan BUMN menyayangkan jawaban Presiden Abdurrahman Wahid tidak memberikan jawaban yang ditunggu masyarakat luas, yakni apakah pernyataan presiden saat pertemuan tertutup tempo hari ada dasarnya atau tidak. Namun pada kenyataannya, tidak ada jawaban tegas dari presiden. "Saya setuju pernyatan Presiden tadi, yang menteri-menteriya di-hearing di DPR jangan diperlakukan sebagi terdakwa. Kalau saya, selama hearing dengan DPR tidak pernah diperlakukan sebagai terdakwa. Tapi yang menarik, oleh Presiden saya malah dijadikan terdakwa KKN, malah divonis," ujarnya kepada wartawan saat sidang diskors pada pukul 12.00 WIB, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Secara pribadi, Laksamana mengaku sudah memaafkan Presiden sejak dulu, karena ia tahu, Gus Dur memiliki satu kekurangan. Dan, menurut dia, hal tersebut karena ada masukan-masukan yang tidak bertanggungjawab yang justru menjerumuskan beliau. Laksamana melihat, para pembantu Presiden yang kurang sensitif terhadap masalah-masalah yang ada di sekitar rakyat, dan akhirnya, yang jadi korban adalah Gus Dur sendiri.
Laksamana menolak menuntut Gus Dur ke pengadilan, karena berpikir hal tersebut akan memperkeruh suasana dan tidak menyelesaikan masalah. Sebenarnya, menurut dia, yang ditunggu oleh masyarakat adalah, apakah Presiden membawa bukti dua menteri yang dipecat benar-benar terlibat KKN atau hanya meminta maaf saja. "Tapi jawaban dari Presiden tidak pada substansi permasalahan," ujarnya. Sebenarnya, menurut Laksmana, dengan Presiden meminta maaf persoalannya bisa selesai. Atau, kalau pun memang ada bukti-bukti kuat, Presiden bisa minta Kejaksaan Agung untuk memeriksa dua mantan menteri tersebut.
Laks mengingatkan, ini adalah pelajaran bagi para pemimpin, baik presiden maupun para menterinya, bahwa kebutuhan akan moral, kejujuran dan kebersihan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. (Tommy M. Gobel)
Berita Lainnya: