[an error occurred while processing this directive] Laksamana Sukardi:
"Saya Divonis Gus Dur"
20-7-2000 / 13:21 WIB

Laksamana Sukardi, mantan Menteri Negara Penanaman Modal dan Pemberdayaan BUMN menyayangkan jawaban Presiden Abdurrahman Wahid tidak memberikan jawaban yang ditunggu masyarakat luas, yakni apakah pernyataan presiden saat pertemuan tertutup tempo hari ada dasarnya atau tidak. Namun pada kenyataannya, tidak ada jawaban tegas dari presiden. "Saya setuju pernyatan Presiden tadi, yang menteri-menteriya di-hearing di DPR jangan diperlakukan sebagi terdakwa. Kalau saya, selama hearing dengan DPR tidak pernah diperlakukan sebagai terdakwa. Tapi yang menarik, oleh Presiden saya malah dijadikan terdakwa KKN, malah divonis," ujarnya kepada wartawan saat sidang diskors pada pukul 12.00 WIB, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).

Secara pribadi, Laksamana mengaku sudah memaafkan Presiden sejak dulu, karena ia tahu, Gus Dur memiliki satu kekurangan. Dan, menurut dia, hal tersebut karena ada masukan-masukan yang tidak bertanggungjawab yang justru menjerumuskan beliau. Laksamana melihat, para pembantu Presiden yang kurang sensitif terhadap masalah-masalah yang ada di sekitar rakyat, dan akhirnya, yang jadi korban adalah Gus Dur sendiri.

Laksamana menolak menuntut Gus Dur ke pengadilan, karena berpikir hal tersebut akan memperkeruh suasana dan tidak menyelesaikan masalah. Sebenarnya, menurut dia, yang ditunggu oleh masyarakat adalah, apakah Presiden membawa bukti dua menteri yang dipecat benar-benar terlibat KKN atau hanya meminta maaf saja. "Tapi jawaban dari Presiden tidak pada substansi permasalahan," ujarnya. Sebenarnya, menurut Laksmana, dengan Presiden meminta maaf persoalannya bisa selesai. Atau, kalau pun memang ada bukti-bukti kuat, Presiden bisa minta Kejaksaan Agung untuk memeriksa dua mantan menteri tersebut.

Laks mengingatkan, ini adalah pelajaran bagi para pemimpin, baik presiden maupun para menterinya, bahwa kebutuhan akan moral, kejujuran dan kebersihan sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. (Tommy M. Gobel)


Lihat Komentar | Kirim Komentar

Berita Lainnya:

  • Interpelasi Ngaso Dulu (24-7-2000 / 20:26)
  • Maaf Gus Dur Melegakan (24-7-2000 / 20:24)
  • Dewan Sampaikan Pernyataan Bersama (24-7-2000 / 15:53)
  • Golkar Terima Permintaan Maaf Gus Dur (24-7-2000 / 14:09)
  • PBB dan Reformasi Tuntut Penjelasan Terbuka (24-7-2000 / 13:51)
  • Penjelasan Gus Dur Sebaiknya Terbuka (24-7-2000 / 11:21)
  • Jawaban Gus Dur Diterima PDI-P dengan Syarat (24-7-2000 / 11:12)
  • Ekky Anggap Soal Selesai (22-7-2000 / 13:35)
  • Inilah Pertanyaan Anggota Dewan (22-7-2000 / 10:00)
  • Tiga Jam Untuk Menyusun Jawaban Gus Dur (21-7-2000 / 17:35)
  • Gus Dur Minta Maaf (21-7-2000 / 17:35)
  • Dewan Tunggu Sampai Malam (21-7-2000 / 17:35)
  • Akbar Bantah Beri Pernyataan (21-7-2000 / 17:29)
  • Teks Jawaban Presiden Kepada DPR (21-7-2000 / 17:29)
  • Sebaiknya Mega Pegang Kendali (21-7-2000 / 16:43)
  • "Saya Tak Bisa Diturunkan" (21-7-2000 / 14:43)
  • Berita Foto (20-7-2000 / 20:43)
  • Gus Dur Tantang DPR Bersikap Jujur dan Rasional (20-7-2000 / 20:43)
  • Tak Puas, DPR Akan Ajukan Memorandum (20-7-2000 / 20:27)
  • Gus, Lihatlah "Tiga Gajah" di DPR (20-7-2000 / 20:21)
  • Hak Interpelasi Tak Bisa Dinafikan (20-7-2000 / 18:36)
  • Akbar Hormati Gus Dur (20-7-2000 / 16:01)
  • "Gus Dur Bikin Masalah Baru" (20-7-2000 / 15:51)
  • Marsilam dan Johan Mengelak (20-7-2000 / 15:48)
  • "Interpelasi Tak Bertentangan UUD 45" (20-7-2000 / 14:07)
  • "Saya Divonis Gus Dur" (20-7-2000 / 13:21)
  • "Itu Bukan Salah Saya" (20-7-2000 / 12:46)
  • Cermin Konflik Elit Politik (20-7-2000 / 11:38)
  • Anggota DPR Tidak Puas atas Jawaban Presiden (20-7-2000 / 11:25)
  • Momen Penghormatan Antarlembaga (20-7-2000 / 10:46)
  • Interpelasi Sesuai Susduk No 4/1999 (20-7-2000 / 10:42)
  • Jakarta Tegang Hadapi Interpelasi (20-7-2000 / 10:35)
  • Perjalanan Sang Interpelasi (20-7-2000 / 10:29)
  • Perjalanan Sang Interpelasi (20-7-2000 / 10:29)
  • Jusuf Kalla Hanya Mengharapkan Kebenaran (19-7-2000 / 21:57)
  • Bukan Waktunya Gus Dur Melawak (19-7-2000 / 15:06) [an error occurred while processing this directive] [an error occurred while processing this directive] [an error occurred while processing this directive]